Sabtu, 08 Oktober 2011

RPJMD Nias Mulai Dibahas

PEMBAHASAN RANCANGAN AWAL PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN NIAS 2011-2016

“ Kebulatan Tekad Pimpinan Daerah untuk Memberhasilkan Pembangunan dengan Visi Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Nias yang Berkeadilan, Berkesejahteraan, Mandiri yang Dilayani oleh Pemerintah Yang Bersih dan Responsif “

Kegiatan pembahasan Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias yang dilaksanakan pada Tanggal 3 Oktober 2011 di gedung bundar Kantor Bupati Nias, berlangsung dengan sukses. Kegiatan RPJMD tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli dan Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, puluhan orang staf pemerintahan serta dari unsur DPRD Kabupaten Nias.

Forum Peduli Tano Niha (FORNIHA), sebagai forum NGO lokal beranggotakan 11 Lembaga Anggota untuk Kepulauan Nias, merupakan satu-satunya perwakilan LSM yang diundang di dalam kegiatan tersebut, selebihnya adalah mewakili Media Pers.

Dalam penjabaran visi dan misi yang disampaikan oleh Bupati/ Wakil Bupati Nias, peserta yang mayoritas berasal dari Pimpinan-Pimpinan SKPD, dan Pimpinan Pemerintahan di tingkat Kecamatan se Kabupaten Nias, sebelumnya telah dibekali dengan diktat tebal 229 halaman yang berisi konsep perencanaan awal pembangunan daerah Kabupaten Nias 2011-2016.

Dalam pengamatan Forniha, yang diwakili oleh One Men Halawa dan Yanuarman Gulo, kegiatan yang telah dilaksanakan sangat positif dan menjunjung tinggi tranparansi publik. Sesuai dengan temanya sebagai forum konsultasi publik, Forniha turut memberikan tanggapan dan apresiasinya terhadap kegiatan melalui sesion diskusi yang telah dilaksanakan.

Salah satu inti point yang disampaikan dan dituliskan kembali melalui tulisan ini adalah bahwa pimpinan daerah Kabupaten Nias memiliki tekad yang sangat kuat dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme terutama ditubuh birokrasi pemerintahan Kabupaten Nias. Pimpinan Daerah berkomitmen, bahwa tidak ada para pejabat saat ini, baik yang menjabat sebagai asisten maupun sebagai pimpinan SKPD adalah merupakan hasil KKN. Pimpinan Daerah memberikan jaminan, bahwa jikalau ada yang memakelarkan atau jikalau ada yang mengambil untung rupiah di setiap posisi atau jabatan yang ada, dipersilahkan dilaporkan langsung kepadanya.

Guna mempertajam diskusi yang berlangsung, Forniha melalui Yanuarman Gulo memberikan 4 Point tanggapannya meliputi sebagai berikut :
1. Indikator keseluruhan dari semua rancangan awal program yang telah dibuat yang juga disertai dengan jumlah perkiraan biaya, alangkah baiknya jikalau ada suatu indikator makro bahwa persentase anggaran yang menyentuh rakyat secara langsung dapat lebih besar dari pada anggaran untuk peningkatan kapasitas atau biaya manajemen di tubuh Pemerintahan Daerah Kabupaten Nias. Hal ini perlu disampaikan karena mengantisipasi pameo yang muncul terhadap persoalan penganggaran yakni “ yang mengurus lebih gemuk dibandingkan dengan yang diurus”. Khususnya mengenai indikator capaian disetiap program yang telah dirancangkan akan lebih baik lagi jikalau alat ukur indikator kuantitatif dan indikator kualitatif yang dapat dicapai dan dipertanggungjawabkan.dapat lebih dipertegas. Mengingat Kabupaten Nias adalah merupakan Kabupaten Induk maka para pegawai tentunya lebih memiliki kapasitas dibandingkan dengan Kabupaten/ Kota lainnya, sehingga kinerja dapat lebih didaratkan pada action dan bukan terhadap muatan penguatan kapasitas.

2. Melalui penjabaran Visi dan Misi yang telah dijabarkan oleh Pimpinan Daerah Kabupaten Nias yang dibantu oleh Kepala Bappeda Kabupaten Nias, Ir.Agustinus Zega, tercatatkan bahwa salah satu misi dalam perencanaan pembangunan daerah adalah pelaksanaan Good Governance. Terhadap hal ini, Forniha menyambut positif. Namun mengenai isu Good Governance adalah isu lama dan Good Governance atau pemerintahan yang bersih adalah suatu PRINSIP yang sifatnya harus dilaksanakan bukan lagi AKAN dikerjakan. Melalui paparannya, Peserta diskusi dari Forniha menyampaikan lebih lanjut bahwa komitmen untuk pelaksanaan Reward and Punishment alangkah baiknya jikalau pelaksanaanya bukan dimulai pada Tahun 2013 namun harus dimulai semenjak dari sekarang.

3. Terhadap penggalangan investor yang ditekadkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias, bahwa mengenai pengadaan investasi adalah hal yang positif. Namun mengenai hal ini Forniha memberikan masukan agar investasi yang diselenggarakan memiliki konsep dan design yang matang dan tidak mengabaikan warga setempat atau warga disekitarnya oleh karena kedamaian tidak akan didapatkan oleh semua pihak jikalau mengabaikan hal tersebut, Kita belajar dari apa yang telah terjadi di daerah Aceh dan Papua.

4. Terkait Rencana Awal Pembangunan Jangka Menenengah Daerah Kabupaten Nias 2011-2016, alangkah baiknya jikalau pelaksanaanya dapat bekerjasama juga dengan LSM atau NGO sehingga kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan dengan cara bahu membahu melibatkan swasta atau Non Pemerintahan.

Dalam proses diskusi yang langsung di pandu dan dijawab atau ditanggapi oleh Bupati Nias tersebut, berlangsung dengan penuh hikmat dan sangat demokratis.

Terdapat satu hal lainnya yang masih tertinggal untuk disampaikan dan kiranya dapat menjadi perhatian bersama terkait pelaksanaan pengurangan resiko bencana di Kabupaten Nias adalah pentingnya pencarian solusi bersama terhadap penanggulangan kerentanan terhadap daerah aliran sungai yang semakin menyempit dan mengalami pendangkalan di daerah Kecamatan Idanogawo-Gido sehingga sering mengakibatkan banjir di kawasan tersebut dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Contoh daerah yang sering menjadi langganan banjir adalah daerah Desa Somi, Kecamatan Gido, yang dihuni oleh ribuan orang penduduk. Guna mengatasi hal ini, sangat perlu pengintegrasian Pengurangan Resiko Bencana Daerah, yang dilaksanakan oleh berbagai pihak, baik oleh pihak swasta atau NGO maupun oleh Pemerintahan Daerah melalui Konsep Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias terintegrasi. (yg/forniha).

Tidak ada komentar: